KILASRIAU.com, PASIRPENGARAIAN - Pengurus serikat buruh F. SPPP-K SPSI Desa Teluk Aur, Rambah Samo kembali mendatangi Kantor Dinas Koperasi UKM, Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Rokan Hulu. Kedatangan mereka kesana, menuntut janji mediasi antara PT Karya Samo Mas (KSM) dengan PUK SPPP Teluk Aur.
Dimana sesuai kesepakatan mediasi yang dilaksanakan di area PT KSM, Senin kemarin. Kapolres Rohul AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK melalui Kasat Intelkam AKP Syaiful bersama pihak PKS PT KSM, Tulus Osin Hamonangan Naipospos selaku Manajer, Humas Sepri, Ketua PC F. SPPP-K SPSI Rohul, H Porkot dan seluruh PUK Teluk Aur telah bersepakat untuk mediasi lanjutan di Kantor Dinas Tenaga Kerja di Pasirpengaraian, Kamis (14/4).
Namun, amat disayangkan mediasi yang mereka harapkan gagal, karena Kepala Disnaker, Zulhendri M.IP yang diharap bisa mencari solusi persoalan antara SPPP PUK Teluk Aur dan PKS PT KSM tidak berada di tempat.
Buah kekecewaan tidak mendapatkan jawaban atas tuntutan untuk bekerja di PKS PT KSM, seluruh pengurus baik kabupaten dan PUK Desa Teluk Aur membuat surat terbuka yang ditujukan kepada dinas terkait, Komisi III DPRD Rohul, Polres Rohul, Kejari Rohul, dan forum pimpinan kecamatan (Forkopimcam) Rambah Samo.
Berikut inti tuntutan mereka dalam surat terbuka yang dibubuhi tanda tangan diantaranya, H Porkot SH selaku Ketua PC F SPPP-K SPSI Kabupaten Rohul, Sekjen Syafran Harahap, Ketua K SPSI, Bahtaruddin Hasibuan, dan Joni Situngkir sebagai Kordinator SPPP PUK Teluk Aur.